Sertifikat tanah adalah bukti legalitas kepemilikan tanah yang harus dimiliki oleh developer perumahan. tanpa sertifikat tanah, perumahan tidak bisa dianggap legal dan tidak bisa dijual atau disewakan.
Sertifikat tanah juga penting bagi pemilik rumah atau investor karena menjadi bukti kepemilikan sah atas properti tersebut.
Jadwalkan Kunjungan
Jadwalkan Kunjungan Untuk Melihat Project Graha Santika Karangrau Dengan Marketing Terbaik Kami.